Headlines News :
Home » , , » PKS Minta Ambang Batas Parlemen Sama dengan Ambang Batas Capres

PKS Minta Ambang Batas Parlemen Sama dengan Ambang Batas Capres

Written By Abol Ezz on Rabu, 03 Oktober 2012 | 17.52


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar ambang batas parlemen  disamakan ambang batas presidensial melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Dengan ambang batas presiden ataupresidential threshold 3,5% diharapkan akan membuka peluang bagi calon-calon presiden alternatif.

"Dengan munculnya calon alternatif presiden dimungkinkan kalau presidential threshold (PT) memberi ruang, kalau tetap 20% amat mungkin calon yang maju  bukan yang diinginkan rakyat," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid  di gedung Parlemen, Senayan, Selasa (2/10).

Hidayat menjelaskan, jika ambang batas parlemen disamakan dengan ambang batas presiden, otomatis partai yang memiliki fraksi di parlemen maupun gabungan yang bisa mengajukan kandidat presiden. 

Menurut Nurwahid bisa muncul tujuh sampai sembilan  nama dan diharapkan bisa mewakili aspirasi masyarakat.
 
"Kami setuju revisi UU Pilplres dengan salah satunya presidential threshold  itu sama dengan parliamentary treshold, partai yang ada di parlemen  punya hak mencalonkan presiden," kata dia lagi.

Saat ini RUU Pilpres sedang dibahas di Senayan. Salah satu wacana yang krusial dalam RUU tersebut antara lain, angka ambang batas presiden.

"Maksimal nanti calon presiden hanya sekitar sembilan calon," kata dia lagi.
Share this post :
 
PKS Minas - Siak © 2012. All Rights Reserved. Our materials may be copied, printed and distributed, by referring to this site. Powered by Tarqiyah Group