Hidayatullah.com-- Anggota
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Hj Ledia Hanifa, M.Psi
menekankan agar kritik terhadap diskriminasi pendidikan untuk madrasah
tidak hanya bermuara pada masalah anggaran. Menurutnya permasalahan lain
dunia pendidikan Islam juga ada pada masalah standarisasi mutu
pendidikan. Permasalahan guru memang krusial, namun yang perlu
dipertanyakan juga adalah bagaimana komitmen terhadap peningkatan mutu
pendidikan madrasah itu sendiri.
Ledia mengkhawatirkan ketika banyak madrasah
mewacanakan peningkatan bertaraf international. Padahal, pada
kenyataannya justru menjadi madrasah bertarif international.
“Tarifnya
sangat tinggi, tapi kemudian isinya tidak beda jauh dengan madrasah
negeri biasa,” jelas Ledia Hanifa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) mengenai keberadaan pendidikan madrasah di Komisi VIII DPR RI,
Selasa (25/09/2012).
Karena itu Ledia menekankan kejelasan integritas
program yang menonjol. Ia berharap kualitas pendidikan madrasah tidak
dilihat dari banyak jumlah kelulusan tapi juga harus ada jaminan bahwa
setiap kelulusan memiliki nilai di atas standar.
Ledia mempertanyakan fakta nilai kelulusan madrasah
di bawah 5.5 yang mencapai angka rata 99.4%. Angka ini didapatkan dari
pemaparan Prof. Dr Nur Syam MSi saat RDPU.
Menurutnya, fakta ini menunjukkan bahwa masih ada
pekerjaan besar untuk mengkaji secara serius agar gagasan pengembangan
Madrasah tidak hanya bermuara pada peningkatan anggaran pendidikan.
Lebih dari itu juga peningkatan dari nilai-nilai siswa yang bisa lulus
dengan angka diatas standar sekolah umum bahkan sekolah international
harus menjadi komitmen bersama.*
hidayatullah.com